CARITAU MAKASSAR – SM (7) bocah korban pencabulan yang terjadi di Kabupaten Jeneponto kini kondisinya sudah agak membaik. Saat ini korban mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Labuang Baji.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel menyampaikan sebelumnya korban mendapatkan perawatan di RS Unhas. Lalu kemudian dipindahkan ke RS Labuang Baji.
Baca Juga: Tahanan Pemerkosa Anak Kandung di Polres Metro Depok Tewas Dikeroyok Tahanan Lain
Kepala DP3A Dalduk KB Sulsel, Andi Mirna mengatakan, pemindahan perawatan korban dengan sepengetahuan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang sejak awal terus memantau kondisi korban dan keluarganya.
Mirna mengatakan, saat ini korban telah dapat diajak berkomunikasi oleh pihak PD3A Sulsel.
“Saat ini sudah bisa diajak berkomunikasi, dari sebelumnya tidak bisa,” katanya.
Ia menjelaskan, pemindahan ini dilaksanakan untuk memudahkan pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan karena Rumah Sakit Labuang Baji merupakan salah satu rumah sakit yang berada dalam naungan Pemprov Sulsel.
“Selain itu, karena perawatan korban tidak dicover oleh BPJS dan korban berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga Rumah Sakit Labuang Baji lebih tepat untuk melakukan perawatan terhadap pasien, di samping itu peralatan dan dokter di Rumah Sakit Labuang Baji juga mampu melakukan perawatan yang dibutuhkan pasien,” jelas Andi Mirna.
Ia menyampaikan, saat ini pihak dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A-Dalduk KB Sulsel terus melaksanakan pendampingan intensif baik kepada korban maupun kepada orang tua korban.
“Kami terus lakukan pendampingan untuk memantau kondisi korban, berkonsultasi dengan dokter yang lakukan penanganan, juga dengan Ibu korban melalui UPT PPA,” sebut Mirna.
Sebelumnya, seorang bocah berusia 7 tahun inisial SM menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 15 tahun (AR) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (31/7/2022) kemarin.
Kapolsek Tamalatea, AKP M Natsir saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa dugaan pencabulan tersebut.
Ia mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terungkap pada saat orang tua korban curiga karena telah melihat darah di bagian tubuh anaknya.
"Setelah ditanya berulang kali, korban mengaku telah diperkosa oleh AR di rumahnya di mana pada saat itu kedua orang tua korban tidak ada di rumah," ungkapnya, Senin (1/8/2022). (KEK)
bocah korban pencabulan di jeneponto sulsel sudah bisa diajak komunikasi pemerkosaan anak
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...