CARITAU SURABAYA – Erwin H Poedjono, Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) pemilik KM Dharma Kencana VII yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan hingga tewas Dicky Perdana, bocah 12 tahun yang dituduh mencuri ponsel, menyatakan justru ada upaya dari pihak kapal untuk mengamankan korban.
“Jelas itu bukan SOP perusaahaan. Ada upaya untuk mengamankan dan menghentikan dari pihak kapal. Detail ada di laporan pemeriksaan,” kata Dirut Erwin H Poedjono kepada caritau.com melalui Whatsapp, di Surabaya, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Polsek Cilincing Amankan Sepuluh Pelaku Prostitusi Berbasis Aplikasi Online
Sementara ketika dikonfirmasi tentang tiga sekuriti dan dua ABK KM Dharma Kencana VII yang ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan oleh Polres Pelabuhan Makassar, Dirut Erwin menegaskan perusahaannya menjunjung tinggi hukum.
“Kalau terbukti pasti akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berlaku. Perusahaan tidak pernah melindungi oknum yang bertindak di luar kebijakan manajemen,” tegas Erwin.
Dirut Erwin mengaku, PT DLU yang berkantor pusat di Surabaya sudah menyampaikan kronologi kejadian kepada pihak berwajib.
“Semua sudah ditangangani oleh pihak yang berwajib dan kami sudah sampaikan semua kronologisnya, termasuk tanggung jawab perusahaan. Monggo langsung kepada pihak yang berwenang untuk disounding. Terima kasih,” kata Erwin.
Sementara saat didesak tentang bagaimana kronologi yang diterima pihak internal, Erwin lebih mempercayakan kepada pihak berwajib.
“Saya lebih menghargai temuan pihak yang berwajib,” tegasnya.
Sebelumnya Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto menyebut ada enam tersangka sipil yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga tewas terhadap bocah 12 tahun gara-gara dituduh mencuri ponsel di atas KM Dharma Kencana VII. Keenam tersangka berinisial masing-masing IS, M, M, WA, HI dan RN.
"Iya mas (ABK dan Security KM Dharma Kencana VII)," kata AKBP Yudi Frianto kepada caritau.com, di Makassar, Kamis (7/7/2022).
AKBP Yudi Frianto pun merinci detailnya, yakni IS, M dan M (Security KM Dharma Kencana VII), WA dan HI (ABK), serta RN yang merupakan ajudan Kalapas Kendal.
Sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan bocah 12 tahun meninggal dunia di atas KM Dharma Kencana VII. (HAP)
Baca juga :
Polisi Diminta Usut Kalapas Kendal, Bocah 12 Tahun Dianiaya hingga Tewas di Atas KM Dharma Kencana 7
Dua Oknum Marinir Penganiaya Bocah 12 Tahun hingga Tewas Ditahan, Kenapa Ikut Terlibat?
Harus Diusut Tuntas, Advokat Senior Makassar Kecam Penganiayaan Bocah 12 Tahun hingga Tewas
Dituding jadi Pemicu Bocah Tewas Dianiaya di Kapal, Begini Klarifikasi dari Kalapas Kendal
Dipisahkan dari Ibunya, Bocah 12 Tahun Dianiaya Pakai Selang Hingga Tewas di KM Dharma Kencana VII
Ibu Korban Bocah 12 Tahun Tewas Dianiaya di Atas Kapal: CCTV Bukti Satu-satunya yang Bisa Dipercaya
Fakta Baru Rekonstruksi Penganiayaan Bocah 12 Tahun Hingga Tewas, Kalapas Kendal Ikut Provokasi
erwin h poedjono direktur utama pt dharma lautan utama dlu pemilik km dharma kencana vii tempat kejadian perkara tkp penganiayaan hingga tewas dicky perdana bocah 12 tahun yang dituduh mencuri ponsel
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024