CARITAU BALI – Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (8/2/2022). BNN Provinsi Bali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada periode akhir Desember 2021 hingga awal Februari 2022 dengan menangkap tiga orang yang berperan sebagai bandar dan kurir serta mengamankan barang bukti berupa sabu dengan jumlah total 1,041,69 kg dari tiga jaringan peredaran narkotika. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo).
Ritual Upacara Pemandian Buddha Rupang di Semarang
Layanan Terpadu Embarkasi Kertajati
Pembersihan Patung Buddha Tidur di Mojokerto
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Palangka Raya
Pasca Banjir Bandang di Nagari Koto Tuo