CARITAU JAKARTA – Indosat Ooeredoo Hotchison (IOH) melakukan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada lebih dari 300 karyawan. Kendati demikian, jumlah pesangon atau kompensasi gaji yang ditawarkan rata-rata Indosat ialah 37 kali upah dan tertinggi mencapi 75 kali gaji.
"Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Irsyad Sahroni selaku Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison dalam keterangan resminya yang diterima caritau.com, Sabtu (24/9/2022).
Baca Juga: Sea Ltd, Induk Perusahaan Shopee PHK 7.000 Karyawannya Selama 6 Bulan Terakhir
Menurut Irsyad, perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan, di mana semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
Oleh karena itu, menurutnya, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.
"Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, serta diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia," ungkapnya.
Teranyar, lebih dari 99%dari karyawan yang terkena dampak PHK telah menerima tawaran itu, sementara sebagian kecil sisanya, masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
Hal ini dijelaskan oleh SVP-Head of Corporate Communication IOH, Steve Saerang yang mengatakan, langkah ini disebut rightsizing karena diberlakukan saat perusahaan dalam keadaan keuangan yang sangat baik.
"Rightsizing adalah perubahan organisasi yang menyebabkan ada beberapa fungsi yang hilang. Karyawan yang fungsinya hilang dan tidak ada dalam organisasi baru, ditawarkan kompensasi hingga 75 kali upah. Kompensasi yang diberikan rata-rata per karyawan adalah Rp 1 miliar dan paling tinggi adalah Rp 4,3 miliar," kata Steve kepada media, Sabtu (24/09/2022).
Steve menuturkan, level karyawan yang terkena imbas rightsizing dari level staf hingga yang tertinggi adalah senior vice president (SVP), sehingga level SVP menjadi posisi yang mendapatkan jumlah pesangon paling tinggi.
"Jabatannya beragam dari staff hingga senior vice president," tutup Steve. (RMA)
Baca Juga: PHK Massal Karyawan Meta
300 karyawan indosat yang di-phk dikasih pesangon miliaran rupiah pemutusan hubungan kerja
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...