CARITAU JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merespons akan terus mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas denda yang ditetapkan sebesar Rp100 juta.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan kegiatan operasional, termasuk perannya selaku bank kustodian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Satgas Pasti Blokir 585 Pinjol Ilegal, OJK Buka Pelaporan Telepon 157
"Dapat kami sampaikan bahwa pada prinsipnya, BCA akan senantiasa mematuhi keputusan serta ketentuan (sanksi administratif) dari Otoritas Jasa Keuangan," katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Adapun OJK telah memberikan sanksi administratif kepada BCA pada 13 Oktober 2023 lalu, berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM). Dalam kasus tersebut, BCA berperan sebagai bank kustodian dari BAM.
Menurut OJK, bank kustodian dijelaskan sebagai bank umum yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
Tidak hanya BCA, BAM juga dikenai denda oleh OJK sebesar Rp525 juta. OJK memberikan waktu maksimal enam bulan kepada perusahaan untuk segera menutup reksa dana berlian khatulistiwa saham serta membayarkan dana hasil likuidasi yang menjadi hak pemegang unit penyertaan.
Kredit Tumbuh 12,3%
Hingga September 2023, BCA membukukan laba bersih Rp36,4 triliun atau tumbuh 25,8 persen secara tahunan (year on year/yoy) hingga September 2023.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan perusahaan juga mencatat peningkatan total kredit sebesar 12,3 persen yoy per September 2023.
"Solidnya peningkatan kredit salah satunya didorong oleh pelaksanaan BCA Expo 2023 di kuartal III tahun ini, melanjutkan kesuksesan BCA Expoversary 2023 pada Februari lalu," katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Peningkatan laba tersebut didorong oleh pertumbuhan volume kredit di semua segmen, perbaikan kualitas pinjaman secara konsisten, serta peningkatan volume transaksi dan pendanaan.
Jahja menuturkan permintaan kredit konsumer masih solid, tercermin dari pelaksanaan dua kali expo pada 2023 yang mampu mengumpulkan total aplikasi KPR dan KKB senilai Rp46 triliun atau meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan capaian 2022.
Ajang lainnya, BCA UMKM Fest 2023 mampu menjangkau sekitar 1.400 peserta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan BCA Wealth Summit 2023 mencatat lebih dari 900.000 pengunjung hanya dalam waktu dua pekan pelaksanaan.
Per September 2023, kredit BCA tumbuh dua digit hampir di seluruh segmen. Kredit usaha kecil dan menengah (UKM) menjadi segmen dengan pertumbuhan kredit tertinggi, yaitu naik 16,4 persen yoy menjadi Rp104,8 triliun.
Sementara itu, kredit korporasi tumbuh 12,2 persen yoy mencapai Rp343,5 triliun, dan kredit komersial naik 6,5 persen yoy mencapai Rp121 triliun. Di segmen kredit konsumer, KPR tumbuh 11,5 persen yoy menjadi Rp117,9 triliun, dan KKB naik 22,1 persen yoy menjadi Rp53,5 triliun.
Saldo outstanding kartu kredit dan pinjaman individu juga tumbuh 15,3 persen yoy menjadi Rp15 triliun, sehingga total portofolio kredit konsumer naik 14,4 persen yoy menjadi Rp189,6 triliun.
Secara keseluruhan, total kredit BCA naik 12,3 persen yoy menjadi Rp766,1 triliun. Sehubungan dengan penyaluran kredit ke sektor-sektor berkelanjutan, portofolio BCA tumbuh 11,9 persen yoy menjadi Rp193,2 triliun atau berkontribusi hingga 25 persen terhadap total portofolio pembiayaan BCA. (HAP)
Baca Juga: OJK Sebut Perbankan Indonesia Tetap Terjaga Hadapi Tekanan Global
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...