CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meminta Komisi Pemilihan Umum Repubik Indonesia (KPU RI) menindaklanjuti saran perbaikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pemilu 2024 sebelum diumumkan dalam waktu dekat.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menuturkan, bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirimkan sejumlah surat catatan perbaikan data terhadap proses penetapan DPT di pemilu 2024 ke KPU RI.
Baca Juga: Pilkada Jakarta Satu Putaran Dianulir, Legislatif Inginkan Sistem 50% + 1
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Bagja itu berharap, agar KPU dapat menindaklanjuti soal surat catatan perbaikan terkait DPT itu sebelum mengumumkan hasil rekapitulasi data secara keseluruhan.
"Jadi pertama harus pastikan surat saran perbaikan dari kita itu diterima oleh teman-teman KPU dan harus ditindaklanjuti," kata Bagja kepada media, Minggu (2/7/2023).
Bagja mempertanyakan mengenai apa yang menjadi sejumlah alasan dari KPU untuk tidak menindaklanjuti surat rekomendasi dari Bawaslu perihal DPT tersebut.
Sebab, selaku pihak pengawas, menurutnya, Bawaslu RI sejatinya memiliki data dari sejumlah masalah yang kemungkinan bakal timbul dalam kegiatan rekapitulasi data DPT mulai dari awal hingga saat ini.
Atas dasar itulah, Bagja meminta penjelasan dari pihak KPU terkait alasan tidak menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu soal perbaikan data yang sudah dikirim beberapa waktu lalu.
"Kalau tidak ditindak lanjuti (alasanya) kenapa dan kalau ditindaklanjuti juga kenapa?," tanyanya.
Bagja menambahkan, jika surat rekomendasi dari Bawaslu tidak ditindaklanjuti oleh KPU RI, maka kedepanya akan menjadi persoalan baru bagi proses tahapan penyelenggaraa Pemilu 2024.
"kalau tidak diperbaiki tentu menjadi persoalan dan kemudian nanti KPU ada isu lagi yang akan berkembang," tandas Bagja. (GIB/DID)
Baca Juga: Alat Kampanye Disobek dan Diusir oleh Ketua RT Saat Kampanye, Begini Kata Uya Kuya
Pengolahan Air Hujan di Tangerang
Dubai Incar Agrikultur dan Otomotif RI, Bakal Naik...
Rencana Perluasan TPA Burangkeng
YBM PLN Jatim Berikan Beasiswa 232 Pelajar SMP SMA...
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Dalam...