CARITAU MAKASSAR – Seorang pemuda di Makassar, AW (18) nekat membawa kabur anak di bawah umur hingga ke Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi itu membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
AW diringkus Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea yang dipimpin langsung Panit 1 Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Kosman bersama panit 2 Opsnal Polsek Tamalanrea Aiptu Jamaluddin.
Baca Juga: Jual Beli dan Edarkan Uang Palsu, Pemuda di Makassar Diringkus Polisi
Pelaku AW diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 272 / V / 2022 / SPKT / Polrestabes Makassar / Polsek Tamalanrea, tanggal 06 Mei 2022 tentang dugaan terjadinya tindak pidana membawa lari anak perempuan di bawah umur.
Panit 1 Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Kosman mengatakan AW telah membawa kabur korban berinisial SD (14) Warga BTP, Kota Makassar sejak 4 Mei 2022 yang lalu.
"Awalnya diketahui oleh ibunya bahwa korban SD (14) sudah tidak berada di rumahnya sejak 4 Mei 2022 sekitar 14.00 WITA, kemudian ibu korban menemukan dan diketahui dari salah satu teman korban berinisial AY, bahwa terakhir korban diantar ke NHP Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar," ungkapnya.
Selanjutnya ibu korban mendapat informasi dari keluarga AW bahwa korban SD dan AW berangkat ke Kabupaten Sinjai dan sampai saat ini belum kembali.
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke kantor Polsek Tamalanrea guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Ia menuturkan, setelah melakukan penyelidikan akhirnya Unit Opsnal Polsek Tamalanrea mengetahui keberadaan pelaku AW (18) yang ditemukan di Jalan Sermani, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.
Kepada penyidik, Pelaku AW mengakui perbuatannya. Dia telah membawa gadis SD hingga ke Kabupaten Sinjai.
“Pelaku disangkakan Pasal 332 KUHPidana,” tandasnya. (KEK)
bawa kabur anak di bawah umur pemuda di makassar diringkus polisi
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...