CARITAU JAKARTA - Barang bukti dan aset tersangka kasus aplikasi trading Quotex Doni Salmanan saat di tunjukan pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Bareskrim Polri menyita Total barang bukti sebanyak 97 item milik tersangka kasus aplikasi trading Quotex Doni Salmanan. Bareskrim Polri mengestimasi jumlah barang bukti bila dikalkulasikan ke dalam rupiah sebanyak kurang lebih Rp 64 miliar.(CARITAU - MUNZIR)
Facebook Denny J.A’s World Siarkan Quick Count LIV...
Konser Smartfren Malam 100 Cinta
Percantik Kota dan Kurangi Polusi, Pj Teguh Tanam...
DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya karena Terliba...
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...