CARITAU JAKARTA - Barang bukti dan aset tersangka kasus aplikasi trading Quotex Doni Salmanan saat di tunjukan pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Bareskrim Polri menyita Total barang bukti sebanyak 97 item milik tersangka kasus aplikasi trading Quotex Doni Salmanan. Bareskrim Polri mengestimasi jumlah barang bukti bila dikalkulasikan ke dalam rupiah sebanyak kurang lebih Rp 64 miliar.(CARITAU - MUNZIR)
Andi Sudirman Optimis Team Dozer Menangkan Arsyad...
Cabup Lutra Arsyad Kasmar: Kami Tegak Lurus Dukung...
Renovasi Stadion Gelora Kie Raha di Ternate
Kampung Wisata Cokrodiningratan Yogyakarta
Cagub Sulsel Andi Sudirman Kunjungi Markas Team DO...