CARITAU GOWA - Aliran Bab Kesucian di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah hingga saat ini dinilai masih membuat polemik di tengah masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera melakukan pembinaan.
“Kami di Gowa meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pembinaan terhadap aliran sesat," kata Adnan saat melakukan pertemuan Monitoring dan pemetaan aliran kepercayaan di Gowa dengan Kejaksaan Agung di Kantor Kejari Gowa, Kamis (16/2/2023) kemarin.
Bupati Gowa dua periode itu berharap ada upaya pembinaan. Sehingga dapat dimonitoring dan dievaluasi ke depannya.
"Ketika ada paham yang dinilai bengkok (menyesatkan) harus diluruskan. Karena jika tidak diluruskan, bisa saja menyebar dan membuat yayasan ini menjadi besar lagi," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak mengatakan, sesuai dengan arti filosofi Bhineka Tunggal Ika, Baba kesucian memang seharusnya dilakukan pembinaan.
“Kejaksaan memiliki peran melakukan pengawasan pada aliran yang dianggap menyalahi. Makanya saat aliran ini viral di sosial media maka kami turun langsung untuk mengecek,” katanya.
Beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu MUI perlu mengeluarkan Fatwa apa yang tidak sesuai dengan ajaran tersebut dengan mencantumkan data yang sebenarnya.
“Tujuannya agar MUI bisa membuktikan bahwa apa yang dipercayai mereka itu salah dan mereka harus siap menerima,” tandasnya. (KEK)
bab kesucian mui sulsel maklumat bab kesucian menyimpan dan sesat pemkab gowa mui kemenag
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...