CARITAU JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) PDIP diminta mencatat dan melaporkan jika melihat adanya kecurangan di Pemilu 2024 ke pihak-pihak berwenang, seperti Bawaslu. Hal itu disampaikan Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo.
"Ketika ada kecurangan, kitalah yang mengamankan, mencatat, kemudian melaporkan. Dari situlah, ketika kita sudah berada pada trek yang benar, cara yang benar," kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/12/2023).
Dalam menyelesaikan kecurangan Pemilu 2024, Ganjar menegaskan, Satgas PDIP tidak boleh ada rasa ragu-ragu. Selagi memegang bukti kuat, kecurangan pemilu layak di'tabrak'.
"Kalau ada yang mengganggu, tidak boleh ragu-ragu, tabrak. Satgas PDIP harus turun untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ucap eks Gubernur Jawa Tengah itu.
Dirinya menekankan, Satgas PDIP juga harus aktif menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud. Yakni, dengan pendekatan yang baik, mendengarkan suara rakyat.
“Kita bukan Banteng-Banteng cengeng, tapi Banteng-Banteng punya sikap ksatria. Jangan ganggu Banteng, kalau berani nyolek Banteng, hati-hati Bantengnya bisa ngamuk," pungkasnya. (DID)
ganjar pranowo satgas pdip awasi kecurangan pilpres 2024 pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...