CARITAU SURABAYA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya bakal diwajibkan membeli produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah mengantongi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
Saat ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada Camat dan Lurah di 31 kecamatan agar membantu dengan pendampingan untuk memfasilitasi UMKM di masing-masing wilayah dalam mengurus NIB.
Baca Juga: Pelatihan Fotografi Produk UMKM
"Saya berharap dari 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan itu semuanya ber-NIB agar kita bisa tahu dan mendata masing-masing UMKM bergerak di bidang apa. Setelah itu kita lakukan intervensi," kata Wali Kota Eri Cahyadi seusai acara 'Sosialisasi Perizinan Berusaha NIB untuk UMKM Kota Surabaya' di Graha Sawunggaling Lantai 6 Kantor Pemkot Surabaya, Senin (7/2/2022).
Cak Eri, panggilan akrab Wali Kota Surabaya, menyatakan salah satu intervensi yang dilakukan adalah mewajibkan ASN membeli produk UMKM, termasuk saat mengadakan program-program padat karya.
"Maka di bulan Februari ini apapun yang kita beli itu harus melalui UMKM. Termasuk para pekerja, kita lakukan dengan padat karya. Seperti toko ATK (Alat Tulis Kantor), setelah itu pekerjaan yang di kelurahan, di kampung-kampung yang kecil-kecil itu dilakukan dengan padat karya," jelasnya.
Bentuk intervensi lain adalah membantu para UMKM yang sudah mengantongi NIB tersebut mendapat kemudahan dalam mencari pinjaman modal.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyatakan, bahwa tugas pemkot tak hanya memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan izin usaha NIB. Akan tetapi, pemkot memastikan juga memberikan dukungan dalam hal pemasaran maupun pendampingan laporan pajak tahunan.
"Tugas pemerintah kota itu di setiap kelurahan nanti ada pendamping UMKM. Termasuk dalam (pendampingan) penjualannya maupun juga laporan pajaknya. Jadi pemerintah hadirnya di situ," jelasnya.
Cak Eri mengakui, memang dibutuhkan ketekunan dan kesabaran ekstra agar seluruh pelaku UMKM di Surabaya sadar pentingnya NIB. Makanya, dia mendorong Camat dan Lurah agar gencar melakukan sosialisasi dan jemput bola di wilayah masing-masing.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumgdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos menerangkan, dari total 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan, 1.229 di antaranya sudah memiliki NIB dengan jenis usaha toko kelontong, handycraft, makanan - minuman (mamin), jasa dan fashion.
“UMKM yang memiliki NIB terbesar adalah UMKM mamin dan toko kelontong," kata Yos.
Pihaknya memastikan, bakal terus gencar melakukan sosialisasi izin usaha NIB, khususnya kepada pelaku UMKM. Apalagi dengan memiliki NIB, UMKM bisa lebih naik kelas, kualitas usaha dapat meningkat dan bahkan lebih mudah mendapatkan tambahan modal usaha.
"Ini sebagai langkah awal kami dari pemkot menyosialisasikan NIB ke pelaku UMKM. Nah, nanti di bulan berikutnya kita adakan lagi yang lebih menyentuh masyarakat dengan diadakan di kecamatan hingga balai-balai RW," kata Yos. (HAP)
Baca Juga: Presiden Jokowi Tertarik Produk UMKM Krupuk ‘Mama Muda’: Namanya Bagus Sekali
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...