CARITAU JAKARTA - Viral di media sosial, seorang anggota Satuan Pelaksana Hubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan bernama Yan Iskandarsyah (35), ‘nemplok’ di atas ke kap mesin mobil seorang pengendara yang akan diberhentikan. Kejadian tersebut menjadi viral usai video tersebut diunggah oleh akun @HabisNontonFilm di platform pada Rabu (3/1/2024).
Terkait peristiwa tersebut, Anggota Komisi B DPRD Suhud Alynudin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk terbuka terkait insiden petugas terbawa di kap depan mobil seorang pengendara mobil pribadi, dari Setiabudi Jakarta Selatan hingga Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/1).
Baca Juga: Basri Baco Dorong Heru Gratiskan Sekolah Biar Jadi Legacy di Jakarta
"Untuk itu, aparat yang terkait, harus mengungkap masalah ini secara jelas, terbuka agar tak ada fitnah di masyarakat," kata Suhud saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Suhud menjelaskan, pengungkapan kasus ini agar tak ada kesalahpahaman antara petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang berjaga di Setiabudi dan pengemudi mobil.
Dia mengatakan mendapatkan informasi dari para pihak, bahwa insiden itu terjadi saat petugas melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1) pukul 15.20 WIB.
Menurut informasi itu, ada hal yang membuat petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan terpaksa melakukan hal tersebut.
"Ada hal yg membuat petugas Dinas Perhubungan terpaksa melakukan hal itu. Artinya, bisa jadi itu bukan aksi sok jago," jelasnya.
Selain itu, dikutip dari Antara, dia memungkinkan bisa saja ada oknum dari masyarakat pengguna jalan bermasalah, saat mengendarai mobilnya di jalanan.
"Misalnya, berlaku ugal-ugalan atau tidak sopan, kita belum tahu," katanya.
Dengan demikian, dia menegaskan agar perlu ada keterbukaan informasi antara pemerintah maupun masyarakat demi meningkatkan kepercayaan publik.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui adanya insiden petugas hingga terbawa di kap depan mobil seorang pengendara mobil pribadi, saat melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (3/1).
"Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya beredar di sosial media Instagram @terangmedia seorang petugas Dishub naik ke kap mobil pengendara. (IRN)
Baca Juga: Legislator Dukung Langkah Heru Berikan KJMU karena Sesuai Sila Kelima Pancasila
dprd dki jakarta dinas perhubungan dishub dki Dishub Viral video viral anggota dishub dki
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...