CARITAU BOGOR - Sejumlah wartawan menggelar aksi teatrikal menolak rancangan undang-undang (RUU) penyiaran di Simpang Gadog , Kabupaten Bogor, Jawa Barat , Minggu (26/5/2024). Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bogor dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor menggelar aksi teatrikal untuk menolak RUU Penyiaran no 32 Tahun 2002 yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Baca Juga: Peringatan Hari Panda Nasional di TSI Bogor
Baca Juga: Produksi Mie Glosor di Bulan Ramadan
Dampak Kenaikan Harga Kedelai Impor
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan...
Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada...
Kebijakan Penonaktivan NIK Warga Jakarta: 'Buruk R...
Program Prioritas untuk Dorong Target Produksi Per...