CARITAU JAKARTA - Buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi long march menuju kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023). Dalam aksinya para buruh berharap agar Hakim MK membatalkan atau mencabut Undang-undang Cipta Kerja serta menyatakan sebagai inkonstitusional, dan tidak berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: KPU Harus Tetapkan Pasangan Capres dan Cawapres Tiga Hari Setelah Putusan MK
Baca Juga: Caritau Ramadan: Masjid Jami Al Mubarak Krukut, Dibangun Warga Tionghoa
Crystal Palace Bantai MU 4-0
Polisi Selidiki Mahasiswa Alami Kekerasan Saat Iba...
Museum Geopark Ijen di Banyuwangi
Pengolahan Air Hujan di Tangerang
Dubai Incar Agrikultur dan Otomotif RI, Bakal Naik...