Aksi Bersih Sampah di Pantai Tirang Semarang
Senin, 13 Nov 2023 00.01 WIB
Senin, 13 Nov 2023 00.01 WIB
Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia memungut sampah saat aksi bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (12/11/2023).
Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030.
Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030.
Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030.
CARITAU SEMERANG - Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia memungut sampah saat aksi bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (12/11/2023). Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
aksi bersih sampah
semarang
pantai tirang
greenpeace indonesia