CARITAU JAKARTA - Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama tidak hanya ramai menjadi perhatian masyarakat di tanah air, namun sudah sampai ke negara tetangga Malaysia.
Perhatian Malaysia terhadap Ponpes Al-Zaytun disebabkan ada santri asal negara tersebut mondok di pesantren tersebut. Malaysia bahkan mengerahkan tim investigasi pada 2022 lalu untuk menelusuri apakah ponpes Al Zaytun terjadi penyimpangan terkait akidah atau tidak.
Baca Juga: Industri Asuransi RI di Bawah Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam, Ini Strategi OJK
Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali membenarkan adanya respon cepat pemerintah Malaysia itu. Pemerintah negara tersebut tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap santri yang diharapkan menjadi generasi penerus di Negeri Jiran itu.
"Saat itu ada kabar beredar soal kesesatan Al-Zaytun yang berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 membuat pemerintah Malaysia khawatir, mereka membentuk tim dan melakukan investigasi selama enam bulan," kata Athian di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Menurut dia, hasil dari investigasi tersebut terbukti bahw Al Zaytun mengajarkan ajaran sesat kepada santri-santrinya. Hal tersebut beurjung penarikan santri asal Malaysia dari ponpes Al Zaytun.
"Akhirnya 111 (santri asal Malaysia) itu ditarik oleh negara Malaysia. Bahkan santri Malaysia diultimatum segera pulang. Kalau tidak tidak bisa masuk kembali ke Malaysia. Yang saya baca seperti,” lanjut dia.
Karena itu dia tidak terkejut, Al-Zaytun kembali ramai jadi perbincangan. Segala penyimpangan seperti dikumandangkannya salam dan lagu Yahudi hingga bercampurnya pria dan wanita saat salat, bukan lagi hal baru.
Tidak hanya itu, dia mengungkapkan bahwa pihaknya juga turut melakukan investigasi. Temuannya sama dengan hasil investigasi tim dari Malaysia. Salah satu temuan tim yang mencengangkan yaitu adanya fakta dari pengakuan para korban yang membuat para orang tua stres bahkan sampai gila.
Penyebabnya, Athian Ali menambahkan, mereka telah didoktrin oleh NII KW 9 bahwa semua orang di luar kelompoknya itu kafir dan sesat, termasuk orang tua. Karena dianggap kafir, maka halal darah dan hartanya.
"Kami kaget ya. Mereka disebut sebagai warga negara (anggota NII KW 9 dan telah dibaiat). Sehingga banyak dari para korban itu yang mengaku bahwa pernah mencuri, minimal harta orang tua," ucap dia. (DID)
Baca Juga: Polisi Perketat Pengamanan Pemeriksaan Panji Gumilang
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...