CARITAU JAKARTA – Sejak mencuatnya tuntutan penutupan praktik prostitusi di Kampung Rawa Malang, Kecamatan Cilincing, pihak kepolisian dan personil lainnya telah melakukan penertiban di daerah tersebut.
Kapolsek Cilincing, Kompol. Haris Akhmad mengatakan penertiban tersebut didasari oleh laporan masyarakat yang mengaku resah adanya praktik prostitusi di Rawa Malang. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan respon kepolisian menyikapi kasus pemerkosaan di Hutan Kota Rawa Malang Jakarta Utara, beberapa waktu yang lalu.
"Dalam penertiban di Rawa Malang, ada 40 personel gabungan perangkat tiga pilar yang turut mengamankan, seperti kepolisian, TNI dan Satpol PP," kata dia di lokasi, Senin (26/9/2022) malam.
Haris melanjutkan, penertiban ini bakal menjadi fokus utama dalam waktu dekat. Ia menyebut, pihaknya juga tengah mengagendakan apel rutin di Rawa Malang.
"Saat ini, kami memfokuskan penertiban di Rawa Malang. Namun tidak menutup kemungkinan di daerah lainnya kami akan melakukan hal serupa. Tapi, lihat dulu konduksivitas dan laporan masyarakat sekitar," paparnya.
Ia juga menyebut, pihaknya belum ada mengamankan oknum maupun PSK di sekitar Rawa Malang. Jika tertangkap, pihak kepolisian tentunya menggandeng sejumlah pihak untuk mengadakan evakuasi.
"Soal evakuasi itu soal teknis. Yang pasti imbauan seperti malam ini ya tetap kita laksanakan. Terpenting, jika memang patut ditahan, ya ditahan. Jika tidak, kami bisa mengembalikan pelaku tersebut ke daerah asalnya," terang dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap bangunan kafe dan tempat hiburan yang dianggap ilegal.
"Satpol PP melakukan upaya penegakan peraturan daerah terkait dengan perizinan tempat usaha," tambah dia.
Untuk saat ini, petugas memberikan peringatan agar lokalisasi tersebut ditutup. Namun, pria yang akrab disapa Yuma itu memastikan akan melakukan penertiban dengan skala yang lebih besar.
"Ketika diperlukan upaya yang lebih besar, kalau mereka terus melanggar, mungkin kami lakukan penertiban terhadap bangunan yang digunakan tempat usaha tanpa izin," terangnya. (RMA)
hutan kota rawa malang kawasan prostitusi rawa malang ditertibkan polisi dan satpol pp
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...