CARITAU MAKASSAR – Seorang warga Makassar melaporkan warga Blitar Jawa Timur (Jatim) ke Polda Sulsel terkait dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong.
Pelaporan dilakukan korban Michel didampingi kuasa hukumnya, Arie Dumais ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) pada Selasa (11/1/2021)
Korban Michel melalui Arie Dumais mengatakan, pelaporan dilakukan karena merasa ditipu.
"Tadi kami telah melakukan pengaduan di Mapolda Sulsel terhadap seorang warga asal Blitar Jawa Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan," kata Arie Dunais di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (11/1/2022).
Menurut Arie, kliennya mengalami kerugian Rp533 juta dengan total korban sebanyak enam orang.
"Arisan bodong ini memakan korban kurang lebih enam orang. Di mana total nilai kerugiannya itu sampai Rp533 juta," bebernya.
Arie membeberkan awal mula dugaan penipuan berkedok arisan bodong, yakni ketika korban bertemu dengan terduga pelaku di Jawa Timur tepatnya di Kabupaten Blitar.
"Korban ketemu di Blitar dan ditawarkan sejumlah arisan, di mana gatenya itu sampai Rp100 juta. Katanya banyak peminat dan saat itu korban pun tertarik dan melakukan pembayaran," katanya.
Namun saat korban mendapatkan arisan, terduga pelaku tak melakukan pembayaran sehingga korban merasa dirinya telah ditipu.
"Pada bulan yang seharusnya didapatkan oleh klien saya, justru tidak ada itu arisan dan tak ada pembayaran," pungkasnya.
Sebelum melapor, pihaknya terlebih dahulu telah melayangkan surat somasi terhadap terduga pelaku akan tetapi hal tak ditanggapi.
"Sebelum kami laporkan ini, kami sudah somasi namun tidak ditanggapi sehingga kami laporkan. Selain melalui Polda, kami juga nantinya akan tempuh jalur pengadilan," tandasnya.(KEK)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...