CARITAU JEPARA - Warga melihat lokasi pembangunan hunian milik seorang warga negara Spanyol di Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (12/3/2022). Menurut ketua Rukun Warga setempat, pembangunan hunian di atas lahan seluas 3,4 hektare tersebut belum disosialisakan kepada warga sekitar dan warga menolak jika hunian tersebut dijual dan diperuntukkan kepada Warga Negara Asing (WNA). (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...