CARITAU MAKASSAR - Warga Tamangapa menggelar aksi unjuk rasa dan memblokade jalan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Yang terletak di Jalan Tamangapa, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (14/8/2023).
Blokade TPA buntut rencana pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Tamalanrea. Padahal TPA terletak di Kecamatan Mangalaz.
Ketua Aliansi Masyarakat Manggala, Mursalim Tawang menyebut penutupan tersebut tidak ada batas waktu.
"Kita tutup mulai dari jam 9 pagi tadi. Penutupan tidak ada batas waktu sampai adanya penentuan penetapan pembangunan PSEL di Tamangapa," kata Mursalim kepada awak media.
Dengan penutupan TPA tersebut, pihaknya pun telah melarang mobil pengangkut sampah untuk keluar mengambil sampah seperti biasanya.
"Sudah disampaikan jangan mengangkut dulu karena kita mau tutup. Kami dari masyarakat Manggala belum ada titik temu dengan Pemkot. Sampai sore masih ditutup. Truk sampah sudah disampaikan jangan dulu angkut makanya hari ini tidak keluar," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi mengatakan, hingga saat warga masih melakukan blokadi tempat masuk TAP.
"Masih ditutup, ini sementara saya rapatkan. Masih (masih ditutup)," ungkapnya saat dikonformasi Senin (14/8/2023) sore.
Ia pun berharap dengan adanya rapat bersama perwakilan pengunjuk rasa itu, akses masuk dapat dilalui kembali.
"Iya masih dirapatkan ini, ini sementara rapat," tandasnya. (KEK)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...