CARITAU MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi melarang warganya untuk menggelar acara perayaan di malam tahun baru. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan secara langsung pelarangan ini kepada warganya, Kamis (16/12/2021).
Selain meniadakan perayaan tahun baru di Kota Makassar, Danny Pomanto bahkan juga melarang pesta kembang api.
"Tidak ada perayaan tahun baru di kota Makassar, silakan tahun baru di rumah masing-masing bersama keluarga," tegas Danny.
Menurut Danny, kebijakan ini dilakukan agar penyebaran virus Covid-19 tak terjadi. Apalagi saat ini kasus varian Omicron telah masuk ke Indonesia.
"Kita tidak mau lengah. Kita tidak kebobolan soal kerumunan ini. Pengalaman dari tahun lalu banyak sekali kerumunan," tegasnya lagi.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat pada malam tahun baru pihaknya akan melakukan pengamanan ketat.
Witnu menjelaskan, akan menyiapkan 1.200 personel terdiri dari unsur TNI/Polri, Polda Sulsel dan dari petugas keamanan dari Pemerintah Kota untuk mengamankan wilayah yang dianggap berpotensi terjadi kerumunan.
"Kita akan segera melakukan rapat koordinasi tapi estimasi kita akan menerunkan 1.200 personil baik itu dari unsur Polri, Polda kemudian teman-teman TNI, pemerintah kota, BPBD dan Damkar," jelasnya.
Polrestabes Makassar juga akan melakukan rekayasa lalu lintas pada kawasan objek wisata yang sering dikunjungi pada saat perayaan malam tahun baru.
Selain itu, sepanjang Jalan Penghibur hingga Roterdam yang berdekatan dengan Pantai Losari dan Kawasan CPI akan ditutup.
Tujuanya untuk mencegah warga berkerumun dan mengurangi wisatawan datang ke Kota Makassar saat malam tahun baru.
"Wilayah CPI kemudian masuk ke jalan penghibur dan masuk ke Roterdam kita akan lakukan rekayasa. Supaya tidak ada konvoi di sepanjang jalan itu," jelasnya. (KEK)
Penampakan Sampah TPA Cipayung Longsor ke Kali Pes...
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...