CARITAU MADIUN - Pekerja menjemur rajangan atau chips porang di Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/9/2022). Tengkulak membeli umbi porang dari petani seharga Rp2.300 per kilogram dan dijual kembali ke pabrik dalam bentuk irisan yang telah dikeringkan dengan harga Rp20 ribu - Rp21 ribu per kilogram, dengan perbandingan lima kilogram umbi menjadi satu kilogram chips kering. (ANTARA FOTO/Siswowidod)
Strategi Ekstensifikasi Pacu Pelanggan PLN Jatim S...
Penutupan Sementara Kawasan Gunung Bromo
Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Pemerintah Pusat dan...
Trafik Data Indosat Tercatat Naik 17% Selama Libur...
Pramuka Dihapus Ekstrakurikuler Wajib, Kwarnas: Me...