CARITAU SURABAYA - Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus produksi serta peredaran uang palsu di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (3/11/2022). Polda Jawa Timur beserta Polres Kediri menangkap 11 tersangka atas kasus dugaan memproduksi serta mengedarkan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sejumlah mesin cetak dan ratusan lembar uang palsu. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...