CARITAU JAKARTA – Ketua Umum Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi Dewan Nasional (LMND-DN) Muhamad Arira Fitra menolak keras Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), khususnya mengenai manfaat JHT yang baru bisa diambil saat pekerja berusia 56 tahun.
Menurut Fitra, kebijakan tersebut telah merampas hak buruh sebagai pemilik seutuhnya dana JHT.
"Kebijakan tersebut cenderung memaksakan, tidak transparan, tidak partisipatif dan telah merampas hak kaum buruh sebagai pemilik seutuhnya Jaminan Hari Tua," Kata Fitra, Kepada Caritau.com, Kamis (17/2/2022).
Ia menjelaskan hal itu tidak manusiawi dan tidak adil karena dana tersebut merupakan dana yang dipotong dari upah buruh selama melaksanakan kewajiban bekerja.
Permenaker tersebut, kata Fitra, menggambarkan pemerintah tidak memegang teguh prinsip keadilan dan terkesan tidak manusiawi.
"Sangat tidak manusiawi dan tidak adil, secara rasionalitas dana itu didapat dari potongan upah buruh selama masa kerja, bahkan dapat dipastikan tidak ada sama sekali pendanaan JHT itu dari uang negara, ini sungguh tidak rasional dan memalukan," ucap Fitra.
Sebagai pemegang hak penuh atas dana JHT, pemerintah, kata Fitra, semestinya transparan dalam pembuatan aturan dan mendiskusikannya bersama kaum buruh.
"Jadi kebijakan itu secara khusus buruh dan masyarakat tidak mengetahui mau diapakan uang tersebut, sedangkan uang yang dipungut untuk JHT itu murni uang buruh dan merupakan kewajiban dari pengusaha, dana JHT itu adalah bagian dari hak buruh," ucap Fitra.
Karena pemerintah bertindak tidak demokratis dan tidak partisipatif, maka LMND –DN meminta kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah untuk mencabut Permenaker No. 2 tahun 2022 sekaligus memberlakukan kembali Permenaker No. 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Jaminan Hari Tua.
"Kami meminta kepada pihak Kementerian Tenaga Kerja untuk mencabut Permenaker No 02 tahun 2022 dan memberlakukan kembali Permenaker No 19 tahun 2015," pungkasnya. (GIBS)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...