CARITAU JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 11 jenazah korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.
"Hari ini, DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari tujuh jenazah laki-laki dan lima jenazah perempuan," kata Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Irjen Asep Hendradiana, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Baca Juga: KNKT: Kecelakaan 12 Tewas Km 58 Akibat Sopir Bekerja Melebihi Batas Waktu
Menurut Irjen Asep, dari 12 korban itu, satu di antaranya sudah lebih dulu berhasil diidentifikasi, yakni Najwa Ghefira (21) dan telah diserahkan ke keluarga pada pekan lalu.
Pemeriksaan Najwa, warga asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan pemeriksaan gigi.
Sedangkan 11 korban lainnya, rencananya akan diserahterimakan kepada keluarga oleh RS Polri pada Senin ini.
Hasil identifikasi 11 korban kecelakaan, yakni:
Seperti dirilis Antara, kecelakaan terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi, di jalur lawan arus (contraflow) Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.
Mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Sebanyak 12 orang meninggal dunia, semuanya penumpang Gran Max, terdiri dar tujuh laki-laki dan lima perempuan. (BON)
Baca Juga: Analisa Pakar Forensik Penyebab Kecelakaan Maut Km 58 dengan 12 Korban
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...