CARITAU MAKASSAR – Tim Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan anggota polisi yang mengamankan aksi di Depan Gedung DPRD Makassar, Senin (7/3/2022) lalu. Sementara lima pelaku lainnya kini telah menyerahkan diri.
Ketiga mahasiswa yang diamankan yakni Andi Aqsi Ayukumbara (23), Muh Muslim (20), dan Kaharuddin (25).
Kasubnit 2 Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, Muh Muslim dan Kaharuddin diamankan di Kota Makassar. Sementara Andi Aqsi diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bulukumba.
"Pelaku utama, Andi Aqsi ditangkap pagi tadi di persembunyiannya di Bulukumba," ungkapnya, Selasa (8/3/2022) malam.
Nasrullah menjelaskan, ketiga mahasiswa ini diduga melalukan penganiayaan karena tidak terima digagalkan saat hendak membakar ban bekas di dalam pelataran gedung DPRD Makassar dan juga di tengah jalan.
"Anggota yang pengamanan menghalangi mereka bakar ban yang dapat macetkan jalanan. Malah anggota diserang," ungkapnya.
Saat dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengaku telah melakukan pengeroyokan kepala polisi yang melakukan pengamanan.
"Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku diamankan di Polrestabes Makassar," tandasnya.
Sebelumnya, Aksi demonstrasi terkait kelangkaan minyak goreng yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Gedung DPRD Makassar berlangsung ricuh, Senin (7/3/2022).
Dari informasi yang dihimpun dua anggota polisi harus dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan massa aksi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS membenarkan perihal aksi tersebut. Kata dia, kedua anggota polisi yang tersebut dikroyok saat melakukan pengamanan aksi demo.
"Iya benar ada anggota dari Polsek Rappocini dan anggota dari Sat Intelkam Polrestabes Makassar, sekarang menjalani perawatan," jelas Lando kepada awak media.
Diketahui, kedua personel polisi yang menjadi korban kebrutalan mahasiswa tersebut berinisial Bripka R dan Aipda N.
Kata Lando, penganiayaan bermula saat dua anggota polisi tersebut mengamankan massa aksi yang sudah mulai anarkis dengan membakar ban di pelataran gedung DPRD Kota Makassar.
Saat itu, petugas berusaha menghalau massa agar tidak membakar ban. Namun, massa tidak terima sehingga langsung menyerang petugas dengan bambu, batu, dan kayu balok.
Atas aksi anarkis itu Aipda N mengalami luka terbuka pada tangan kanannya serta lebam dibagian wajah.
Diketahui aksi demo mahasiswa itu digelar sebagai wujud protes kelanggakaan minyak goreng. (KEK)
tiga pelaku penganiayaan polisi saat demo di makassar diamankan
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...