CARITAU JAKARTA – Seorang ibu berinisial A (28) bersama dua ananya yang berusia 10 tahun berinisial AF dan lima tahun berinisial ANZ tewas akibat kebakaran permukiman di Jalan Kebon Pisang RT 08/10 Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2022) malam.
“Menurut informasi dari warga sekitar bahwa korban tidak bisa menyelamatkan diri, dikarenakan api sudah membesar dimana saat Itu para korban sedang tertidur lelap,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan Kompol Happy Saputra dia di Jakarta Utara, Sabtu malam.
Happy menyebut ketiga jenazah tersebut ditemukan oleh anggota Palang Merah Indonesia dan Dinas Kebakaran serta Polsek Pademangan usai upaya api dipadamkan pada pukul 19.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, pada saat bangun tidur mendengar kegaduhan suara kebakaran.
Asal api diduga dari hubungan arus pendek di lantai dua rumah kontrakan yang dihuni oleh saksi.
Api membakar delapan rumah semi permanen kemudian dipadamkan dengan 20 unit kendaraan pemadam kebakaran.
Selain itu, kebakaran pemukiman padat penduduk diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik.
“Kebakaran mengakibatkan berhenti operasional KRL Tanjung Priok, Kampung Bandan, karena rel kereta terhalang oleh selang-selang dan peralatan pemadam kebakaran,” ujar Happy.(HAP)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...