CARITAU SURABAYA – The Body Shop® Indonesia mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang telah menjadi beleid resmi usulan DPR pada dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, (18/1/2022).
“Setelah hampir 13 tahun Perjalanan RUU TPKS akhirnya menjadi beleid resmi usulan DPR. The Body Shop® Indonesia bersama impact partners akan terus mengawal hingga menjadi UU TPKS, sambil tetap melanjutkan perjuangan mengedukasi publik terutama kaum muda, demi Indonesia yang aman dan bebas dari kekerasan seksual,” kata Suzy Hutomo selaku Owner and Chairperson The Body Shop® Indonesia, Jumat (21/1/2022).
Suzy menyadari bahwa perjalanan untuk mengesahkan RUU TPKS belum selesai. DPR harus menerima Surat Presiden (Surpres) beserta Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari Presiden, menggelar kembali Rapat Paripurna untuk menunjuk alat kelengkapan dewan, lalu memutuskan komisi atau Baleg yang berwenang membahas RUU TPKS bersama pemerintah.
The Body Shop® Indonesia akan terus bersinergi mengedukasi kaum muda atas pencegahan kekerasan seksual dengan terus menjalankan Kampanye Stop Sexual Violence (SSV) The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood yang merupakan kampanye kolaboratif untuk memperjuangkan isu kekerasan seksual, yang bertujuan agar Indonesia bebas dari kekerasan seksual.
Kampanye ini sudah dimulai sejak 5 November 2020 bersama Yayasan Pulih, Magdalene.co, Makassar International Writers Festival dan Yayasan Plan International Indonesia.
“Fokus utama kampanye ini adalah pendampingan dan pemulihan korban, edukasi publik secara nasional, dan mengumpulkan petisi untuk mendorong pengesahan RUU TPKS,” katanya.
Menurut Suzi kampanye kolaboratif ini telah menumbuhkan kesadaran serta pemahaman masyarakat tentang isu kekerasan seksual, menciptakan upaya bersama untuk mendobrak stereotip dan stigma mengenai kekerasan seksual serta menciptakan ruang aman.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada customers, publik dan semua yang telah mendukung kami untuk mengawal dan menyuarakan kesadaran serta pemahaman tentang isu kekerasan seksual. Mari rapatkan barisan, teruskan perjuangan, jangan berhenti sampai di sini,” ujar Suzy.
Head of Values, Community & Public Relations The Body Shop® Indonesia Ratu Ommaya menambahkan kampanye ini dilanjutkan melalui edukasi ke berbagai kampus di Indonesia Sebagai merek kosmetik yang fokus pada isu lingkungan dan isu perempuan, The Body Shop® mengambil peran di dalam edukasi publik, rehabilitasi korban dan juga penggalangan petisi.
“Kami mengajak publik mengawal bersama-sama agar RUU TPKS dapat dibahas dan segera disahkan menjadi Undang-Undang,” pungkas Maya. (HAP)
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...