CARITAU SURABAYA - Realisasi pendapatan APBD Jawa Timur tahun 2021 menempati peringkat pertama nasional, yakni mencapai 103,97%. Dari target pendapatan Rp32,9 triliun, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi Rp34,2 triliun.
Peringkat kedua Provinsi Gorontalo sebesar 102,28%, sedangkan peringkat ketiga Provinsi Jawa Barat yakni 102,07%.
"Hal ini patut kita syukuri karena di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/1/2022).
Khofifah selanjutnya merinci realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur yaitu:
ditargetkan sebesar Rp17,1 triliun terealisasi sebesar Rp18,9 triliun atau 110,50%, terdiri dari :
A. Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp14,2 triliun terealisasi sebesar Rp15.4 triliun, atau 108,25% dengan rincian:
a. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan sebesar Rp6,4 triliun terealisasi sebesar Rp6,8 triliun atau 107,41%;
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan sebesar Rp3,1 triliun terealisasi sebesar Rp3,8 triliun atau 120,86%;
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan sebesar Rp2 triliun terealisasi sebesar Rp2,2 triliun atau 108,99%;
d. Pajak Air Permukaan (PAP) ditargetkan sebesar Rp30 miliarterealisasi sebesar Rp38,4 miliaratau 128,03%;
e. Pajak Rokok (PR) ditargetkan sebesar Rp2,5 triliun terealisasi sebesar Rp2,4 triliun atau 94,20%.
B. Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp110,3 miliarterealisasi sebesar Rp110,6 miliar atau 100,33%;
C. Hasil Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan ditargetkan sebesar Rp404,5 miliarterealisasi sebesar Rp408,6 miliar atau 101,03%;
D. Lain-lain PAD Yang Sah ditargetkan sebesar Rp2,3 triliun terealisasi sebesar Rp3 triliun atau 126,45%
2. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp15,6 triliun terealisasi sebesar Rp15,1 triliun atau 97,12%.
3. Pendapatan Daerah Lain-lain yang Sah ditargetkan sebesar Rp200,2 miliarterealisasi sebesar Rp151 miliaratau 75,45%.
Dari ketiga sumber pendapatan daerah tersebut, lanjut Khofifah, PAD Jawa Timur mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021, yaitu sebesar 55,23%.
Sementara belanja daerah, dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp36,6 triliun, terealisasi sebesar Rp33,7 triliun atau 92,14% yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.
Khofifah optimistis dengan semakin melandainya kasus Covid-19 di Jawa Timur, ditambah tingkat vaksinasi yang terus meningkat maka pemulihan ekonomi di Jawa Timur dapat berjalan lebih cepat dan progresif.
"Saya berharap realisasi pendapatan daerah yang cukup strategis ini dapat dibarengi peningkatan belanja daerah yang bersifat produktif, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah diberbagai sektor” pungkasnya. (HAP)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...