CARITAU MAKASSAR – Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sulsel meringkus seorang wanita berhijab yang hendak mengedarkan sabu 48,36 gram di sekitar Vida View Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Koman Suartana mengatakan, perempuan tersebut berinisial RI (27) warga Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar.
"Pelaku diamankan di Jalan Ance Dg Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada 2 Januari lalu," ungkap Komang kepada Caritau.com, Sabtu (5/2/2022).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel, AKBP Rapiuddin didampingi Ipda Irwan bersama anggota.
Kata Komang, penangkapan tersebut berdasarkan informasi bahwa sering terjadi transaksi sabu di sekitaran apartemen Vida View Makassar.
"Personel kemudian melakukan surveilance dan observasi di sekitar TKP, lalu pukul 18.00 WITA anggota mencurigai gerak-gerik seorang wanita yang berada di pelataran parkir sekitar Apartement Vida View," bebernya.
Polisi pun bergerak cepat mendatangi wanita yang sedang duduk di sebuah cafe. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberar 48,36 gram yang dibungkus dalam satu sachet.
"Sabu itu disimpan di bawah tas wanita tersebut," katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pasal yang ditersangkakan yakni pasal 114 Ayat (2) sub 112 (2) UU narkotika No 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya. (KEK)
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...