CARITAU MAKASSAR - Satu personel Polrestabes Makassar diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran.
Diketahui, anggota polisi yang bernama Brigpol Baso Amir diberhentikan karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pemberhentian itu berdasarkan Upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto di Halaman Mapolrestabes Makassar, Rabu (15/3/2023).
Upacara PTDH dilaksanakan secara in apsentia (tanpa kehadiran yang bersangkutan).
Di mana, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menyilang foto sebagai simbol pelepasan identitas kedinasan sebagai anggota polri.
"PTDH merupakan langkah terakhir yang ditempuh kepolisian yang terbukti melanggar aturan," tegas Kombes Pol Budhi Haryanto.
Budhi menjelaskan, berdasarkan lampiran keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Brigpol Baso Amir NRP 73030438 BA Satuan Samapta Polrestabes Makassar terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri.
Di mana, Brigpol Baso Amir dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas kepolisian Negara Republik Indonesia dan pasal 7 ayat (1) huruf (b) peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan, Brigpol Baso Amir melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Bulukumba.
“Yang bersangkutan sementara menjalani hukuman penjara di Lapas Bulukumba Sulawesi Selatan, PTDH terhadap yang bersangkutan berlaku sejak tanggal 28 Februari 2023,” jelas Lando. (KEK)
satu personel polisi dipecat personel polrestabes makassar terlibat narkoba
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...