CARITAU MAKASSAR – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Nana Sujana berjanji akan menindak tegas oknum Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS yang terlibat peredaran narkoba.
"Terkait dengan kasus penyalagunaan narkoba yang mana ada keterlibatan anggota Polsek Belopa atas nama Bripka IS sampai saat ini masih dalam pemeriksaan propam Polda Sulsel," ungkapnya saat silaturahmi dengan awak media, Kamis (20/1/2022) malam.
Baca Juga: JPU Ungkap Kronologi Awal AKP AG Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Nana menegaskan, setiap anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas. Tak hanya narkoba, pada intinya semua yang terlibat pelanggaran akan ditindak tegas.
"Yang jelas setiap anggota yang melakukan pidana ataupun pelanggaran akan kami tindak dengan tegas," tegasnya.
Perwira dengan bintang dua di pundaknya itu mengatakan, sampai saat ini Kanit Reskrim Polsek Belopra itu masih dalam tahap pemeriksaan.
"Sampai saat ini baru dalam pemeriksaan propam, seandainya hasil pemeriksaan propam yang bersangkutan terlibat langsung dalam peredaran narkoba ini akan kita serahkan ke Direktorat Narkoba untuk kita proses secara pidana umum," bebernya.
Terkait dengan jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Belopa, kata Nana, Bripka IS akan langsung dicopot dari jabatannnya.
"Sudah kami copot dan sudah kami ganti dengan anggota yang kita anggap yang mempunyai kemampuan dan mempunyai tanggungjawab," jelansya.
Mengenai sanksi sendiri untuk Bripka IS, Nana belum bisa memastikan, karena saat ini pihak Propam masih melakukan pemeriksaan.
"Makanya ini akan kita lihat yah sejauh mana keterlibatan dia dalam peredaran narkoba tersebut, ini sedang diproses di Propam dan memang kalau jelas ada keterlibatan yang bersangkutan dengn bukti-bukti yg ada ini akan kami pidana umumkan," tandasnya.
Sebelumnya, Salah satu oknum polisi Bripka IS (37) yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Belopa, Polres Luwu menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Ia ditangkap bersama dengan rekannya Syafar Abbas (40) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ A / 13 / I / 2022 / SPKT Polres Luwu, tanggal 15 Januari 2022
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi Caritau.com, Rabu (19/1/2022).
"Benar (terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu). Bripka IS menjabat Kanit Reskrim Polsek Belopa diamankan pada Sabtu (15/1/2022)," ungkap Komang. (KEK)
Baca Juga: Terlibat Peredaran Sabu, Satu Oknum Intel Polda Sulsel Ditangkap
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...