CARITAU MAKASSAR – Proses tender tahap kedua Proyek Pembangunan Stadion Mattoanging kembali gagal. Penyebabnya, belum ada peserta lelang tender yang menenuhi syarat.
Dari tiga perusahaan yang ikut lelang tender, seluruhnya dinyatakan tak memenuhi syarat oleh Pokja Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemprov Sulsel.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siagakan Nakes di Setiap TPS
Kepala Bagian Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Mansyur Yahya mengatakan, ketiga perusahaan tersebut masing -masing PT Duta Mas Indah, PT Usaha Subur Sejahtera, dan PT Citra Prasasti Konsorindo dinyatakan tak lulus.
Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis yang dilakukan oleh Pokja Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Mattoanging diperoleh hasil sebagai berikut.
Untuk PT Duta Mas Indah dinyatakan tidak lulus adminsitasi karena masih terikat sanksi pelarangan mengikuti tender pada bidang jasa konstruksi pembangunan sarana dan prasarana olah raga yang sumber pembiayaannya dari APBN dan/atau APBD sesuai keputusan MA Nomor 893/K/Pdt.Sus-Kppu/2020.
“Hal ini telah dikonsultasikan pada Kanwil VI KPPU pada tanggal 9 Maret 2022,” ujar Mansyur, Kamis (24/3/2022).
Kedua, PT Usaha Subur Sejahtera tidak lulus evaluasi teknis karena beberapa pengalaman personil tenaga ahli (TA) perancang yang ditawarkan mereka beserta KSO nya tidak memenuhi yang disyaratkan dalam dokumen tender.
Disebutkan, pengalaman kerja TA perancang dihitung berdasarkan bulan kerja profesional, sehingga pengalaman TA yang ditawarkan oleh peserta tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur.
“Sehingga dinyatakan tidak lulus,” ujar Mansyur.
Ketiga, PT. Citra Prasasto Konsorindo juga dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis karena tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan untuk mobil crane dan diesel hammer sebagaimana yang disyaratkan dalam Dokumen Tender.
“Hal tersebut sehingga dinyatakan Tidak lulus,” tegas Mansyur.
Hasil evaluasi tersebut telah diumumkan dan dapat dilihat pada portal LPSE Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut tidak ada peserta tender yang memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Dokumen Tender dan Dokumen Ketentuan PPK, sehingga tender dinyatakan Gagal.
Karena itu, tambah Mansyur Yahya, sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021, maka dalam hal tender ulang gagal, Pokja Pemilihan dengan persetujuan PA/KPA boleh melakukan penunjukan langsung dengan kriteria, kebutuhan tidak dapat ditunda; dan tidak cukup waktu untuk melaksanakan tender.
Untuk langkah selanjutnya, Mansyur Yahya menegaskan bahwa pengerjaan proyek ini akan tetap dilanjutkan. Pemprov Sulsel melalui Barjas Akan kembalikan ke PA (Pengguna Anggaran) yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel untuk meminta masukan atau konsultasi ke LKPP.
“Itu setelah masa sanggah selesai selama lima hari setelah penetapan dan pengumuman. Ingat sampai saat ini masih di ranah pokja,” ujar Mansyur.
Dia menjelaskan setelah lima hari masa sanggah, Biro Barjas diberi kesempatan untuk menjawab sanggahan selama tiga hari.
“Jika memang ada sanggahan. Jika tidak ada kita kembalikan ke PA,” jelas Mansyur.
Sebagai informasi, LKPP adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa pemerintah.
“Jadi semua sudah jelas ada aturannya,” bebernya.
Mengenai apakah ini berarti Pemprov Sulsel akan melakukan penunjukan langsung, Mansyur menegaskan pihaknya akan lebih dulu mengkonsultasikannya dengan LKPP.
Aturan penunjukan langsung berdasarkan pasal 38 ayat 5 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Pasal ini disebutkan penunjukan langsung dilaksanakan setelah tender ulang mengalami kegagalan.
Tapi Mansyur menegaskan semua tidak serta merta menunjuk langsung karena ada mekanisme termasuk meminta rekomendasi dari LKPP.
“Dari hasil konsultasi nanti dengan LKPP maka itu akan kami laksanakan,” tegasnya. (KEK)
Baca Juga: PJ Gubernur Sulsel Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar
pemprov sulsel penunjukan langsung tender proyek stadion mattoangin gagal lagi
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...