CARITAU JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,25% menjadi 4,75%, sama seperti bulan lalu.
Selain bunga acuan, bank sentral turut menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi 4 % dan 5,5 %.
Baca Juga: Perry : Suku Bunga Acuan Akan Turun jika Rupiah Menguat dan Inflasi Terkendali
"Keputusan ini sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau overshooting," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan secara daring, Kamis (20/10/2022).
Perry menekankan keputusan tersebut untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2-4 % lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Dengan demikian diharapkan agar rupiah bisa sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
BI pun terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan beberapa langkah lainnya, yakni melalui penguatan operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga acuan.
Kemudian, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, melanjutkan penjualan atau pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan suku bunga acuan, serta melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.
Perry Warjiyo melanjutkan langkah lainnya yakni dengan melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan.
"BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi perbankan dan Lembaga Selain Bank (LSB)," tambahnya.
Terakhir, BI akan memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus diperkuat dalam rangka menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022 dalam pertemuan G20 Leader's Summit di November 2022.(HAP)
Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6% di November 2023
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024