CARITAU JAKARTA - Tawuran antarpelajar yang terjadi di Jalan Raya Pamarayan Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Jumat (3/12/2022) menyebabkan tiga orang terluka akibat sabetan senjata tajam.
Tiga orang terluka tersebut kini tengah menjalani perawatan inap di Puskesmas Pamarayan. Selain itu, Kepolisian Resor (Polres) Serang kini sudah menetapkan delapan tersangka dalam tawuran tersebut. Mereka para tersangka tawuran antarpelajar tersebut kini menjalani pemeriksaan.
"Ketiga orang yang mengalami luka itu pelajar dan hingga kini masih menjalani perawatan inap di Puskesmas Pamarayan," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam keterangannya di Serang, Minggu.
Yudha menambahkan, petugas kepolisian begitu cepat untuk menangani peristiwa tawuran antarpelajar di Jalan Pamarayan Kabupaten Serang yang dilengkapi senjata tajam. Kemungkinan jika mengalami keterlambatan dalam peristiwa keributan antarkelompok pelajar tersebut dipastikan ada korban jiwa.
Beruntung, tiga pelajar yang terluka akibat sabetan senjata tajam bisa diselamatkan nyawanya setelah dilarikan ke Puskesmas Pamarayan.
"Kami sangat tanggap untuk penanganan peristiwa tawuran dan mengamankan 14 pelajar," katanya.
Menurut dia, dari 14 pelajar yang diamankan itu di antaranya sebanyak delapan orang ditetapkan tersangka UU Darurat dan pengeroyokan, termasuk tiga orang yang sedang menjalani perawatan di Puskesmas Pamarayan.
"Semua pelajar yang menjadi tersangka karena membawa senjata tajam dan dikenakan UU Darurat," katanya.
Yudha, sebagaimana diberitakan Antara membeberkan, tawuran tersebut berasal dari dua kelompok pelajar dari 8 sekolah SMP dan SMK. Mulanya, kedua kelompok ini saling ejek di media sosial.
Selanjutnya, kedua kelompok pelajar tersebut sepakat bertemu untuk melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Pamarayan Tambak hingga mengakibatkan tiga pelajar terkapar bersimbah darah.
"Warga yang melihat aksi tawuran tersebut melaporkan kepada petugas Polsek Pamarayan. Berbekal dari laporan itu, bersama Tim Resmob segera bergerak ke lokasi kejadian dan tim gabungan yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban luka-luka ke puskesmas setempat dan personil lainnya memburu para pelaku dan berhasil mengamankan 14 pelajar berikut barang bukti," jelas Yudha.
Dalam insiden tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 4 unit motor, 7 handphone, 5 clurit, 1 sajam jenis cocor bebek, 1 sajam jenis grosir dan rekaman video.
Atas insiden ini, Kapolres mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tawuran antar pelajar yang kembali terjadi. Kapolres kembali menegaskan kepada orangtua maupun pihak sekolah agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dan tidak keluyuran di luar jam sekolah.
Sesuai perintah Kapolda Banten, jika kedapatan membawa senjata tajam, terlebih terlibat tawuran kami akan ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
"Kita minta orang tua jika sayang anak jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas, karena khawatir menjadi pelaku geng motor atau menjadi korban," kata Yudha. (RIO)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...