Tambang Rakyat di Pulau Obi
Senin, 08 Jan 2024 04.01 WIB
Senin, 08 Jan 2024 04.01 WIB
Sejumlah penambang menarik material dari lubang mengunakan katrol di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Minggu (7/1/2024).
Tambang yang mulai beroperasi sejak tahun 1996 itu sudah memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai.
Tambang yang mulai beroperasi sejak tahun 1996 itu sudah memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai.
Tambang yang mulai beroperasi sejak tahun 1996 itu sudah memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai.
CARITAU HALMAHERA SELATAN - Sejumlah penambang menarik material dari lubang mengunakan katrol di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Minggu (7/1/2024). Tambang yang mulai beroperasi sejak tahun 1996 itu sudah memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai. (ANTARA FOTO/Andri Saputra)
tambang rakyat
halmahera selatan
pulau obi
tambang emas rakyat