CARITAU MAKASSAR – Konser ‘CoArt Coret Fest 2022’ dibubarkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Gedung Celebes Convention Center (CCC), Kota Makassar, Sabtu (5/2/2022).
Pasalnya konser tersebut tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Bahkan terlihat para penonton berdempetan dan bahkan ada yang tidak memakai masker.
Dari pantuan, situasi dalam gedung padat penonton dan berpotensi terjadi penularan virus COVID-19.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menertibkan pelanggaran prokes.
"Kami sudah menghentikan sementara kegiatan konser," ungkapnya,
Padahal, kata Iqbal, pihak Satpol PP Makassar sudah memberikan dua opsi terhadap penyelenggara.
"Pertama, mengurangi setengah penonton dalam gedung. Kedua, menghentikan sementara kegiatan," bebernya.
Lantaran penyelenggara dinilai tak mampu mengurangi separuh penonton dalam gedung, Satpol PP pun akhirnya memadamkan lampu gedung.
"Lampu gedung dipadamkan untuk menghentikan kegiatan," tuturnya.
Saat dibubarkan paksa karena tak mematuhi prokes, satu per satu penonton pun akhirnya meninggalkan gedung. (KEK)
Relawan Prabowo Susun Program untuk Pemenangan RID...
Tiga Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wabup Lutim...
Kampanye ‘Sampah Jadi Pulsa’ Indosat Dukung Lingku...
Pj Heru Sebut Program Konsolidasi Tanah Vertikal S...
Buntut Pemecatan RT/RW, Ketua DPRD Makassar Desak...