CARITAU SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta kepada camat dan lurah se-Kota Surabaya untuk melakukan antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19 di Surabaya yang kini memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Berdasarkan data laman lawancovid-19.surabaya.go.id per Rabu (9/2/2022) sebanyak 2.159 orang sudah tercatat sebagai kasus pasien aktif positif COVID-19.
“Camat dan lurah harus melakukan pendekatan kepada masyarakat di wilayahnya untuk mengantisipasi agar kita tidak naik ke Level 3, karena nanti ekonomi kita bisa terhenti. Jadi warga Surabaya juga berhati-hati dengan tetap mengetatkan prokes,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (9/2/2022).
Cak Eri panggilan akrab Wali Kota Surabaya mengatakan, berdasarkan beberapa ketentuan penerapan PPKM Level 2 sesuai Inmendagri No 09 Tahun 2022, terdapat pembatasan kapasitas maksimal pada sektor non esensial sebanyak 50 persen dan sektor esensial sebanyak 75 persen serta diikuti dengan pembatasan jam kegiatan masyarakat.
Ia juga meminta warga Kota Surabaya untuk ikut mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memasifkan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
Isoter Bagi Pasien Gejala Ringan
Terkait perawatan pasien COVID-19, Wali Kota Eri berharap kepada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala ringan, agar tidak melakukan perawatan di rumah sakit.
“Sebab, hal ini berpengaruh terhadap kenaikan atau penurunan level. Kasihan saudara-saudara kita yang jualan di embong (jalan), jadi yang ringan harus ke isolasi terpusat (isoter) seperti di Hotel Asrama Haji (HAH),” pinta Eri.
Camat dan lurah harus memiliki data warga yang melakukan isolasi, karena kasihan kalau menulari anak dan istrinya jika isolasi mandiri di rumah.
“Jadi saya siapkan alternatif, nanti camat dan lurah kalau ingin memindahkan warga ke isoter harus melakukan pendekatan persuasif kepada warganya,” katanya.
Selain itu, mengenai BOR (Bed Occupancy Rate) di Kota Surabaya saat pemberlakuan PPKM Level 2, Wali Kota Eri mengaku saat ini BOR di Kota Pahlawan belum mencapai 20%. Tingkat BOR pada penerapan PPKM Level 2 ini bukan berdasarkan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, melainkan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.
“Sekarang yang dirawat di rumah sakit ada 400 pasien, tapi 350 pasien adalah yang bergejala ringan. Kami berkeliling rumah sakit dan sudah berkoordinasi dengan para dokter bila bergejala ringan jangan dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu kemudian memberikan pilihan kepada masyarakat yang memiliki gejala ringan yang tidak ingin dirawat di tempat isoter, bisa melakukan isolasi mandiri di hotel dengan menggunakan biaya mandiri.
Wali Kota Eri Cahyadi telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait isoter bagi warga luar Kota Surabaya yang bisa memanfaatkan isoter milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). (HAP)
Panglima Dozer Perintah Gaspol Menangkan Paslon 02...
Panglima Dozer Nyatakan Dukung Cabup Maros 02: Jan...
PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang hingga 14 N...
Skak Mat Cabup 01 Arsyad Buat Abang Fauzi: Pinjamk...
Ribuan Siswa Sekolah di Kepulauan Seribu Antusias...