CARITAU MAKASSAR – Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kos di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dua orang penadah yang kerap membeli barang curian dari pelaku juga ikut diamankan kepolisian. Kasubnit 2 Tim Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, pelaku diketahui bernama Andri alias Indri (46) warga Jalan Deppasawi Dalam, Kota Makassar.
"Dalam melakukan aksinya, pelaku menunggu para penghuni kos. Saat penghuni tertidur pulas, di situlah kemudian pelaku beraksi," ungkapnya, Kamis (30/1/2021).
Nasrullah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban Sayria Yudhaningrat dengan Lp / B / 287 / XII / 2020 / Sek tamalanrea.
Selain pelaku, Tim Jatanras juga mengamankan dua orang penadah yakni Muhajir (24) warga Jalan Deppasawi Dalam, dan Wanda (39) warga Jalang Tanjung Bunga, Kota Makassar.
"Hasil interogasi pelaku mengakui dan membenarkan telah mengambil ponsel di beberapa lokasi yang berbeda dan menjualnya," ungkapnya.
Sementara itu, penadah Muhajir mengakui dan membenarkan telah membeli 2 ponsel merek Iphone X dan Iphone 7 dari pelaku.
"Begitu pun Wanda juga mengakui dan membenarkan telah membeli beberapa hp dari pelaku," bebernya.
Saat ini pelaku dan penadah beserta barang bukti berupa 1 buah ponsel merek Oppo F7, 1 buah Iphone Xr, 1 buah Redmi C4, dan 1 buah ponsel Vivo diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...