CARITAU BULUKUMBA – Petugas Lapas Klas II Bulukumba mengamankan lima paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (26/2/2022).
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan penemuan sabu itu.
Ia menceritakan, sekitar pukul 11.50 WITA, dua orang petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berupa dua bungkus Mie goreng isi dua (jumbo), empat bungkus Mie goreng, dua bungkus Bakso, dan sepasang sendal yang dibawa pengunjung inisal C ( 22 tahun ).
"Saat penggeledahan di sandal yang kiri di dalamnya ditemukan tiga bungkus serbuk kristal warna bening dan di sandal yang kanan terdapat dua bungkus serbuk kristal warna bening. Barang tersebut diduga sabu sabu," ungkapnya.
Di mana, kata dia, barang tersebut oleh pengunjung inisial C akan diberikan untuk Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial J.
"Kalapas Bulukumba Mutzaini langsung menghubungi Kapolres Bulukumba dan menyerahkan lima bungkus serbuk kristal warna bening diduga sabu sabu tersebut kepada Kasat Narkoba AKP Baharuddin," katanya.
Pengunjung inisial C, orang yang membawa sendal berisi kristal bening diduga sabu sabu tersebut juga telah diserahkan kepada pihak Polres Bulukumba.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya selalu minta kalapas dan Karutan untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba di dalam Lapas Rutan.
"Utamanya penguatan pada Pengamanan Pintu Utama ( P2U) sehingga narkoba tidak masuk ke Lapas/Rutan. Selain itu kakanwil Harun minta jajarannya lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," tandasnya. (KEK)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...