CARITAU JAKARTA – Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan sebanyak 1.078.000 dosis vaksin covid-19 dinyatakan kadaluwarsa pada akhir Maret 2022.
"Ini vaksin expired date di masing-masing provinsi sampai dengan 31 Maret. Kita lihat ini masih ada 1.078.000 yang paling banyak itu ada di Bali sebanyak 191.540 dosis vaksin," kata Maxi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Maxi mengungkapkan, merujuk pada data hingga Maret 2022, hampir diseluruh daerah di provinsi Indonesia memiliki dosis vaksin yang kadaluwarsa.
Sedangkan jenis vaksin yang paling banyak kadaluwarsa adalah astrazeneca.
"Jadi hampir semua provinsi ada dosis vaksin yang kadaluwarsa dan yang paling banyak itu dosis astrazeneca," tutur Maxi.
Sedangkan daerah yang paling banyak terdapat vaksin kadaluwarsa, menurut Maxi adalah provinsi Jawa Tengah dengan jumlah total 1,1 juta dosis vaksin.
"Kemudian dari jumlah total itu yang paling banyak expired itu ada di Jawa tengah sebesar 1,1 juta dosis. Kemudian Jawa timur 894 dosis, jawa barat 743 dan wilayah lain sisanya," imbuh Maxi.
Maxi menjelaskan, berdasarkan data Bali menjadi provinsi dengan jumlah dosis vaksin yang akan kadaluwarsa pada 31 Maret mendatang yaitu dengan jumlah dosis sebanyak 191.540 dosis.
Kemudian lanjut Maxi, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 132.000 dosis, Lampung 107.190 dosis, DKI Jakarta 104.238 dan Jambi 87.032 dosis.
"Kemungkinan vaksin ini juga sebagian besar expired date karena tinggal beberapa hari ini lagi, hari ini tanggal 30 ya berarti tinggal 2 hari lagi," pungkasnya. (GIBS)
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...