CARITAU MAKASSAR – Aipda HR, seorang anggota polisi yang melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret Mako Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' didiagnosa mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui awak media di Mapolda Sulsel, Rabu (26/10/2022).
"Hasilnya (Aipda HR) mengalami ganguan jiwa. Hasil observasi sudah diserahkan ke Polda Sulsel," ungkapnya.
Ia menjelaskan, Aipda HR didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan atau psikotik akut, yakni gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan seseorang untuk membedakan mana yang nyata dan tidak nyata.
Meskipun dinyatakan gangguan kejiwaan, kondisi fisik dan tubuh Aipda HR dianggap stabil.
Sehingga, Aipda HR dipulangkan dari Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi di Makassar ke rumahnya di Kabupaten Luwu.
"Secara fisik dia sudah stabil, sekarang sudah dikembalikan ke keluarganya," jelasnya.
Meskipun begitu, kata dia, Aipda HR tetap menjalani rawat jalan serta tetap dalam pengawasan dokter. Akn tetapi, ia belum diizinkan berdinas kembali.
Saat ini, lanjutnya, Kapolres Luwu AKBP Arisandi juga telah memberikan sanksi kepada Aipda HR atas perbuatannya mencoret dinding kantor polisi sampai viral di media sosial.
"Aipda HR tetap diawasi dan dirawat. Kan sudah ada penindakan dari pimpinan, dari Kapolresnya," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, anggota Aipda HR memang mengalami masalah psikologis dan kejiwaan.
"Iya anggota saya yang tulis. Dia lagi ada masalah piskologis dan Kejiwaan," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022) lalu.
Ia menyebutkan, Aipda HR merupakan Mantan Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Luwu.
Namun, kala itu Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan kemudian mendapat perawatan di Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru pada 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022. Dari hasil pemeriksaan itu Aipda HR didiagnosa menderita Psikotik Akut.
"Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya," kalimnya.
Belakangan kondisi Aipda HR membaik dan diizinkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan. Aipda HR pun kembali bertugas seperti sedia kala di Polres Luwu.
Namun, ia kemudian membuat kehebohan dengan melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret beberapa gedung di Mapolres Luwu.
Ia pun diamankan pihak Propam Polres Luwu dan saat ini Aipda HR tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Makassar. (KEK)
polres luwu sarang korupsi aipda hr polisi vandalisme di luwu aipda hr alami gangguan jiwa
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...