CARITAU MAKASSAR – Kaburnya satu tahanan narapidana Rutan Klas I Makassar mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya, penjagaan yang dilakukan oleh Rutan Makassar dinilai kurang ketat sehingga masih bisa membuat seorang napi berhasil kabur.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi angkat bicara. Mereka menilai pengawasan yang dilakukan sangat lemah.
Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun mengatakan, penjagaan yang dilakukan pihak Rutan Makassar masih ada kelonggaran.
Bahkan ia menilai bisa saja ada dugaan keistimewaan yang diberikan oleh sipir di lingkup masing-masing.
"Kami menilai ini sangat aneh, kok bisa ada tahanan atau narapidana seperti leluasa dibiarkan beraktifitas tanpa pengawalan yang ketat. Seharusnya Rutan Makassar lakukan penjagaan yang lebih ketat," ungkapnya, Sabtu (24/9/3022).
Kadir menyebutkan, seorang tahanan atau narapidana dari sel bisa kabur karena mendapatkan kesempatan atau peluang karena mereka menilai pengawasan lemah.
"Kami sangat mencurigai adanya oknum internal Rutan atau Lapas yang sengaja memberikan kesempatan kepada tahanan atau napi itu supaya bisa melarikan diri," bebernya.
Oleh karena itu ia meminta kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel untuk mengambil sikap tegas.
"Kita minta Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel ini tegas dan segera copot Kepala Rutan," tegasnya.
Ia juga mendesak semua petugas yang bertugas pada saat kaburnya tahanan atau narapidana yang dimaksud harus diberikan sanksi pencopotan.
"Termasuk pimpinannya yang kami anggap lalai dalam mengawasi kinerja bawahannya," tandasnya.
Sebelumnya, Seorang narapidana Rutan Klas I Makassar melarikan diri pada 1 September 2022 lalu. Napi berinisial A itu bertugas sebagai korvey (kru) dapur.
Informasi yang beredar tersebut akhirnya dibenarkan Kepala Rutan Klas I Makassar, Moch Muhidin.
Ia mengatakan, napi A kabur pada Kamis Tanggal 1 September 2022 sekitar pukul 19.34 WITA. Ia berstatus narapidana pasal 351 (ayat 1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan.
A dipekerjakan sebagai korvey dapur karena dinilai cakap dan berkelakukan baik berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
“Setelah melihat rekaman CCTV napi kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang,” ujarnya dalam keterangan yang diterima caritau.com, Sabtu (24/6/2022). (KEK)
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...