CARITAU BONE – Perampokan sadis terjadi di Deda Pattiro, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawewi Selatan (Sulsel), Senin (14/3/2022). Di mana, korbannya dibunuh dan uang Rp45 juta dan emas 50 gram diambil.
Diketahui, korban adalah pemilik kios bernama Hj Murniati, ditemukan pada pukul 09.00 WITA.
Dari informasi yang dihimpun, perampokan itu diduga dilakukan saat korban sendiri di kiosnya. Pelaku pun dengan mudah melakukan aksi perampokan.
Murniati diduga tewas saat mempertahankan harta bendanya. Pasalnya tubuh korban mengalami luka tebas pada bagian leher dan beberapa tubuh lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benny Pornika membenarkan peristiwa perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
Saat ini, kata dia, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan koordinasi untuk mengejar pelaku.
"Kami sementara proses di lapangan," kata Benny kepada Caritau.com. (KEK)
perampok curi uang dan emas dan bunuh korbannya perampok di bone perampok sadis
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...