CARITAU MAKASSAR – Rutan Kelas I Makassar memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan barang narapidana selama bulan Juli-Desember 2022.
Pemusnahan dipimpin Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin di depan halaman Kantor Rutan Kelas I Makassar, Senin (5/12/2022).
Muhidin menyebut, barang dimusnahkan agar tidak bertumpuk atau disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Ia juga mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja sama dari petugas yang telah bersama-sama melakukan penggeledahan. Ia menyatakan mendukung sepenuhnya kinerja tim Satgas Kamtib di Rutan Makassar agar semakin optimal.
"Semua pegawai saya minta berkontribusi melaksanakan tugas dan pengawasan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan aturan berlaku. Mari wujudkan Rutan Makassar Zero Halinar,” ungkapnya.
Mengevaluasi hasil penggeledahan tersebut, ia menegaskan kinerja dari petugas pemeriksaan badan dan barang. Ia menegaskan siapapun yang masuk, semua harus diperiksa untuk mencegah adanya barang terlarang masuk di Rutan Makassar.
“Harus betul-betul teliti, jangan sungkan-sungkan dalam melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan. Jangan merasa tidak enak, baik kepada pengunjung maupun petugas, meski ada ikatan emosional,” jelasnya.
Bahkan, Muhidin akan memberikan hadiah bagi siapapun petugas yang menemukan barang terlarang berupa narkotika.
“Saya sudah umumkan, bagi petugas yang berhasil menemukan obat-obat terlarang yang masuk maupun keluar dari Rutan, saya kasih cash Rp1 juta. Tapi sayangnya sampai hari ini belum ada yang menemukan,” tandasnya. (KEK)
rutan makassar musnahkan barang hasil sitaan dari narapidana
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...