CARITAU SEMARANG - Kasatlantas Polrestabes Kota Semarang AKBP Yunaldi (kiri) menunjukkan knalpot brong hasil penindakan pelanggaran lalu lintas balap liar dan knalpot brong saat rilis di Pos Simpang Lima Satlantas Polrestabes Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/6/2024). Satlantas Polrestabes Kota Semarang berhasil menindak pelanggar lalu lintas yang digelar pada 22 Mei hingga 2 Juni 2024, sebanyak 5.331 pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari tilang ETLE dan tilang konvensional dengan menyita sebanyak 161 unit sepeda motor serta 204 knalpot brong. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Baca Juga: KPK Menggeledah Sejumlah Ruangan di Balai Kota Semarang
Baca Juga: Parade Kebaya Memperingati Hari Kartini di Semarang
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...