CARITAU BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menunjuk Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota mengantikan Rahmat Effendi yang dijerat KPK dan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil mengatakan, kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi dan kawan-kawan harus dijadikan pelajaran bagi para pejabat publik.
Baca Juga: Curhat Ridwan Kamil Ketika Didukung Sang Ibu Maju Pilgub DKI
"Semoga semua ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya para pejabat publik agar selalu taat dan menghormati tata nilai dan peraturan perundang-undangan," tulis Ridwan Kamil, Jumat (7/1/2022).
Pria yang akrab disapa RK itu kemudian menjelaskan, pengangkatan Plt Wali Kota Tri Adhianto sesuai dengan arahan dari Kemendagri.
"Sehubungan perkara hukum yang sedang terjadi kepada pribadi Wali Kota Bekasi, tadi siang sesuai arahan Kemendagri, saya selaku Gubernur Jawa Barat menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi untuk diangkat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, sampai keputusan hukum final dan mengikat," jelas Ridwan.
Sementara itu, Tri Adhianto mengatakan sudah menerima surat tugas dari Gubernur Jawa Barat setelah bertemu dengannya di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Jumat (7/1/2022).
"Saya hari ini mendapat arahan, bimbingan dan langkah stategis yang harus saya lakukan dalam rangka terus melanjutkan pembangunan. Masih banyak PR terkait RPJMD, visi misi dan juga rencana stategis yang menjadi janji politik Bang Pepen (Rahmat Effendi)," ujar Tri.
Setelah mendapatkan surat tugas, Tri akan segera berkordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tokoh di Kota Bekasi untuk menjalankan roda pemerintahan.
"Jadi harus ada langkah progresif, dan itu sudah disampaikan Pak Gubernur, untuk tatanan kehidupan bermasyarakat, hubungan interaksi dengan para tokoh, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat," ungkap Tri.
Menurutnya seluruh pelayanan dan kebutuhan masyarakat akan terus berjalan, termasuk akan melakukan evaluasi dalam menyikapi pesan Gubernur Jawa Barat untuk segera berbenah jika menemukan adanya praktik korupsi di pemerintahan Kota Bekasi.
"Saat ini yang diperlukan adalah konsolidasi dan tentu kita menunggu arahan secara umum dari Pak Gubernur Minggu depan. Untuk bergerak dengan langkah yang sama dalam menyelesaikan persoalan, termasuk masalah psikologis yang hari ini melingkupi masyarakat dan aparatur yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Tri. (GIB)
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Belum Terima Pemberitahuan Resmi Gugatan Al-Zaytun
JPU Dakwa Kepala Desa Korupsi Dana Desa Rp428,2 Ju...
Kapuspen TNI Benarkan Dua Prajurit Tersambar Petir...
Aksi Bangun Oposisi Rakyat
Gempa Berkekuatan 5,3 Magnitudo Terjadi di Goronta...
Liverpool Dibekap Everton 0-2, Tersingkir dari Per...