CARITAU JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait kegiatan Reuni 212 yang akan diselenggarakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) atau Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).
Meski tidak berizin, beredar kabar jika reuni 212 akan tetap dilaksanakan dan akan dihadiri sekitar 10.000 massa.
Dalam siaran persnya Panitia Pelaksana reuni 212 menegaskan, telah berupaya sekuat tenaga untuk mengurus perijinan tempat yaitu di lapangan Monumen Nasional (Monas) dan Patung Kuda sesuai dengan sejarahnya dan telah berkordinasi dengan berbagai pihak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ditolaknya izin tersebut sejalan dengan rekomendasi Satgas COVID-19 DKI Jakarta yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa Satgas COVID-19 DKI tidak merekomendasikan kegiatan tersebut.
"Ini menjadi dasar PMJ tidak memberi izin terhadap reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah lain," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif meminta kepolisian untuk tidak menakut nakuti masyarakat yang ingin mengikuti Reuni 212 pada 2 Desember 2021. Dia menegaskan bahwa Reuni 212 adalah aksi damai.
"Besok itu aksi super damai yang dilindungi undang undang, sebagaimana elemen dan masyarakat lain pun melakukan unjuk rasa," katanya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.
Namun, menurut Zulpan, kegiatan itu bersifat menciptakan kerumunan dan tentunya bertentangan dengan aturan dan ketentuan prokes yang melarang kerumunan dalam jumlah banyak.
"Saya perlu sampaikan bawah kami bertugas untuk menjaga ketertiban berdasar aturan hukum yang berlaku utamanya untuk kepentingan masyarakat, seandainya mereka tetap melaksanakan kegiatan itu. Saya sampaikan bahwa kegiatan ini tidak mendapat izin kemudian apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan maka kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada meraka yang memaksakan," tegasnya.
"Saya harap ini bisa menjadi pencerahan bagisemua masyarakat. kami juga berharap kepada penyelenggara untuk bisa mematuhi ketentuan hukum yng berlaku, demi keamanan dan keselamatan semua masyarakat dari pandemi covid yang kita tidak harapkan terjadi gelombang ketiga," pungkas Zulpan.(GIB)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...