CARITAU JAKARTA - Aktor dan model senior Ari Wibowo resmi bercerai dengan pasangannya dan Inge Anugrah. Putusan tersebut ditetapkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melalui sidang putusan yang digelar secara eCourt.
Dilansir dari keterangan resmi PN Jakarta Selatan, tertulis bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan yang diajukan Ari Wibowo terhadap Inge.
"Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya," dikutip, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasihnya Sabda Ahessa Soal Pinjaman Rp396 Juta
Dalam putusannya, majelis hakim memastikan bahwa kedua belah pihak sebelumnya terlibat pernikahan yang sah di mata hukum. Kini pernikahan yang tercatat pada 7 Juli 2006 itu dinyatakan telah berakhir.
"Putus karena perceraian," katanya.
Selain itu, putusan juga memutuskan bahwa hak asuh terhadap kedua buah hati mereka diserahkan kepada Ari. Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo. Kendati demikian, Ari diharapkan tetap memberikan kebebasan kepada Inge untuk bertemu kedua anak mereka.
"Diasuh oleh Penggugat dan tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu," ujarnya.
Putusan itu juga menyebutkan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh Inge dan anak-anak diharapkan tidak mengganggu waktu sekolah dan atas seizin Ari.
"Diasuh oleh Penggugat dan tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun, sepanjang tidak mengganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seizin Penggugat," pungkasnya.
Pasangan Ari Wibowo dan Inge Anugrah tercatat membina rumah tangga pada 2006. Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai dua anak. Ari dan Inge pisah rumah setelah proses cerai. Inge kini tinggal di apartemen. Kenzo dan Marco memilih tinggal bersama Ari. (IRN)
Baca Juga: Cerita Komeng Soal Fotonya di Surat Suara yang Viral
selebritis ari wibowo inge anugrah perceraian artis Hak Asuh Anak pn jakarta selatan gosip selebritis
Pembentangan Bendera Merah Putih di Kota Jayapura
Kecelakaan Mobil Dengan Kereta Api di Klaten
Integrasi Papua 61 Tahun, Pemkot Jayapura Bentangk...
Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Bersama Masuk...
Manasik Calon Haji Boyolali