CARITAU MAKASSAR – Pelarian residivis pencurian dengan pemberatan (curat), Andi bin Bado Dg Jarre (19) warga Kelurahan Benteng Somba Opu, Gowa akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Polda Sulsel.
Meski begitu, saat penangkapan seorang petugas menjadi korban tikaman di paha kirinya sehingga memaksa petugas lain untuk melumpuhkan Andi dengan timah panas.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, Andi merupakan seorang residivis curat.
Di mana sudah ada delapan laporan/aduan polisi, di antaranya ke Polsek Barombong, Polsek Mamajang dan Polsek Tamalate.
Dari hasil penyelidikan, Andi diketahui berada di tempat persembunyiannya di Sapiria, Kelurahan Benteng Somba Opu.
"Pada saat anggota ingin melakukan penangkapan terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan cara naik ke atas atap rumah sehingga anggota melakukan pengejaran dan pada saat anggota melakukan pengejaran Andi melakukan perlawanan," bebernya, Selasa (22/2/2022).
Saat itu, badik yang dibawa Andi mengenai salah satu anggota di paha sebelah kiri.
"Melihat kejadian tersebut, anggota yang lain melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali tetapi terduga pelaku tidak mengindahkannya, sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai pada kaki kiri satu kali, kaki kanan satu kali, pantat tembus ke paha dan lengan kanan satu kali," jelasnya.
Saat itu, anggota kemudian bergerak cepat menuju RS Bhanyangkara Makassar agar pelaku mendapatkan perawatan medis.
"Pada saat pelaku mendapat perawatan medis di RS bhayangkara dan telah dijaga oleh personil Polsek Barombong. Ternyata pelaku kembali melarikan diri dari RS," katanya.
Kemudian, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Andi di semak-semak, Jalan Andi Mallobasang.
"Andi merupakan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan. Pernah melarikan diri dari ruang pemeriksaan di Polsek Tamalate, serta pernah melarikan diri dari Polsek Barombong dengan cara menjebol plafon ruang sel," jelasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa badik langsung diserahkan kembali ke anggota Polsek Barombong guna proses lebih lanjut. (KEK)
residivis licin melarikan diri residivis pencurian ditangkap polisi residivis tikam petugas
Semen Curah Dongkrak Volume Penjualan SIG yang Ala...
Panglima Dozer Instruksi Relawan Tancap Gas Memena...
Perkuat Sinergi Bersama Kementerian PPPA RI, Pempr...
Gerindra Dukung Andalan Hati di Pilgub Sulsel, Pen...
Panglima Dozer Perintah Gaspol Menangkan Paslon 02...